7 Pernyataan Sikap Usai Aksi Damai #GejayanMemanggil

#GejayanMemanggil sudah menjadi trending topic di Twitter sejak Minggu malam (22/09/2019). Gejayan Memanggil merupakan aksi damai yang melibatkan beberapa aliansi mahasiswa di Yogyakarta untuk menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR dan elit politik yang digelar di pertigaan Colombo, Senin kemarin.

Menjelang pukul 10 pagi, mass aksi sudah memadati tiga titik kumpul pertama, yakni Bundaran UGM di titik barat, UIN Sunan Kalijaga di titik selatan, dan titik utara yang berlokasi di Universitas Sanata Dharma. Pada pukul 12 siang, massa aksi mulai berjalan menuju titik pusat di pertigaan Colombo, Gejayan. Terik matahari semakin membakar semangat para mahasiswa dengan berbagai almamater itu menyuarakan orasi perjuangan. Terpantau beberapa mahasiswa yang terlihat turun ke jalan adalah UGM, UII, UMY, UAD, UMM, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, juga Untidar Magelang.


Acara diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan orasi-orasi dari tiap perwakilan massa dan koordinator lapangan. Dalam rilis pers pasca-aksi, menyebutkan bahwa aksi ini dilakukan demi menyuarakan keresahan terhadap berbagai isu nasional yang ada di Indonesia saat ini, terutama berkait dengan RKUHP, Pelemahan KPK, RUU Ketenagakerjaan, RUU Per-
tanahan, lambatnya penanganan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang tak kunjung disahkan.

Aksi damai #GejayanMemanggil diakhiri dengan 7
pernyataan sikap, yaitu:

  1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
  2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
  3. Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
  4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
  5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria.
  6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
  7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.

Polisi tetap menjaga keamaan dengan maksimal. AKBP Rizky Ferdiansyah di lokasi #GejayanMemanggil juga berharap semua berjalan lancar.

“Kan adik-adik mengajukan izin, saya terima, saya amankan. Kemudian saya minta tolong supaya tetap dijaga. Ini kan Jogja milik kita bersama,” tandasnya.

Sekitar pukul 4 sore, massa aksi mulai membubarkan diri sedikit demi sedikit. Pukul 5 sore terlihat kawasan jalan Affandi mulai bias dilalui kendaraan pada kedua ruas jalan. (Ruri)

Tags : | |

BERITA TERKAIT