Kenaikan Harga BBM non-Subsidi Pertamax (Sumber: Suarapena.com)
Kenaikan Harga BBM non-subsidi Pertamax resmi naik mulai tanggal 10 Juni 2026, dari harga Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Kenaikan ini menjadi salah satu kenaikan terbesar dalam beberapa tahun terakhir, angkanya mencapai sekitar 32 persen. Kenaikan ini dipengaruhi oleh lonjakan harga minyak mentah dunia. Salah satu faktor yang mendorong kenaikan harga energi global yaitu karena konflik geopolitik internasional. Kenaikan harga Pertamax dinilai berpotensi menimbulkan efek domino terhadap berbagai sektor ekonomi.
Selain itu, Kompas.com melaporkan bahwa kenaikan harga BBM berpotensi memengaruhi berbagai sektor ekonomi dan kehidupan masyarakat.
Sejumlah warga mengkhawatirkan kenaikan harga BBM akan memengaruhi biaya hidup sehari-hari, termasuk kebutuhan pokok. Meningkatnya biaya bahan bakar berpotensi menyebabkan kenaikan ongkos transportasi dan distribusi barang, sehingga dapat mendorong kenaikan harga berbagai barang dan jasa. Kelompok masyarakat berpenghasilan menengah dinilai menjadi salah satu kelompok yang terdampak langsung. Kondisi ini berpotensi menurunkan daya beli masyarakat apabila tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan. Kompas.com dan Suara.com juga menyoroti kekhawatiran masyarakat terhadap dampak kenaikan harga Pertamax yang dapat memengaruhi biaya hidup serta aktivitas ekonomi sehari-hari.
Pakar ekonomi energi UGM menilai bahwa kenaikan harga Pertamax merupakan langkah yang rasional secara ekonomi. Penyesuaian harga tersebut diperlukan karena adanya kenaikan harga minyak mentah dunia serta meningkatnya biaya pengadaan BBM. Selain itu, sebagai BBM nonsubsidi, harga jual Pertamax memang mengikuti mekanisme pasar. Oleh karena itu, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pasokan energi dan kemampuan masyarakat dalam membeli BBM.
Sumber: Detik.com, Kompas.com, Suara.com, dan IDN Times.
#KenaikanHargaBBM #Pertamax #HargaNaik #StraightNews