Foto. Acara FGD Penguatan TIM Pembangunan ZI STMM ( dok Dharu)

ALINEA – Membangun Zona Integritas menuntut adanya komitmen seluruh civitas akademika. Tidak boleh ada jenjang atau perbedaan antar unit di lingkungan kampus baik antara dosen dan tenaga kependidikan dan unit administrasi. Perubahan harus dilakukan oleh semua orang untuk mendapatkan hasil yang lebih baik, lebih cepat dan lebih mudah.

Dekan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada Prof Selo,ST,M.T,M.Sc,Ph.D  pada Focus Discussion Group Penguatan Tim pembangunan Zona Integritas  Sekolah Tinggi Multi Media (7 /4) lebih lanjut memaparkan pembanguan Zona Integritas harus disiapkan aplikasi untuk mempermudah dalam pelayanan. Namun yang lebih penting juga perubahan sikap dan pola pikir Sumber daya manusia dari semua unsur. Ia bercerita bagaimana di Fakultas Teknik UGM sejak tahun 2017 telah melakukan perubahan dalam proses pelayanan untuk mempermudah dan mempercepat dengan membangun aplikasi.

Inovasi yang dilakukan  memanfaatkan tehnologi informasi  bahkan telah mengurangi tenaga SDM di bidang administrasi dan keuangan. Dikatakan Fakultas Teknik UGM tahun 2021 mendapat predikat Zona intergitas ( ZI )  Wilayah Bebas Korupsi  (WBK) dan saat ini menuju Wilayah Bersih Birokrasi dan Melayani (WBBM). Jabatan yang ada di Fakultas sudah berubah berorientasi pada pelayanan  seperti ada Manajer Pelayanan dan Kordinator pelayanan. 

Foto Sosiaslisai ZI di STMM ( Dok tim ZI)

Prof Selo yakin bahwa STMM dapat membangun Zona Integritas dengan menyiapkan aplikasi guna mempermudah pelayanan dan SDM harus mau berubah pola pikirnya dan yang terpenting ada transparansi jika ingin mewujudkan wilayah bebas korupsi.

Foto acara Pendampingan Pembangunan ZI di STMM ( dok Dharu)

Pengarah Zona Intergitas di Kampus STMM, Ketua STMM ,Ir.Noor Izaa,M.Sc dan Pembantu Ketua I Bidang Akademik Dr.Sudono memberi kepercayaan kepada seluruh anggota Tim untuk bergerak bersama melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan pada masyarakat dan mengutamakan transparansi dalam semua kegiatan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB yang meliputi 6 area yakni 1. Manajemen Perubahan, 2. Penataan Tata Laksana, 3. Penataan Manajemen SDM, 4. Penguatan Akuntabiitas, 5. Penguatan Pengawasan, dan 6. Area Pelayanan Publik.

Foto penyematan pin Zona Integritas dari Kordinator Kepegawaian dan Organisasi Badan Litbang SDM Agus Haryono MM kepada Pengarah Zona Integritas STMM Dr.Sudono.(Dok Dharu)
Foto Penyematan pin ZI dari Inspektorat III Diah Permana Erawaty kepada  ketua Tim ZI STMM Nunuk Parwati ( dok Dharu)

Pada acara Pendampingan Pembangunan Zona Integritas di STMM oleh Inspektorat III Inspektorat Jenderal Kementrian Komunikasi dan Informatika RI ( 30 dan 31 Maret) Kordinator Kepegawaian dan Organisasi Badan Litbang SDM Agus Haryono MM, dan PIC untuk Pembangunan Zona Intergtas  dari Inspektorat III, Ditanovali Putri Rahayu S.T optimis STMM sebagai Lembaga Pendidikan dibawah Kominfo dapat mewujudkan Zona Integritas dengan kerjasama dan inovasi dalam mewujudkan perubahan oleh seluruh sivitas akademika.

Acara Penilaian Pendahuluan dan Pendampingan Pembangunan ZI di STMM (dok Dharu)

Dalam menunjang program Zona Integritas STMM juga telah membentuk Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat. Hal ini untuk mengetahui seberapa baik pelayanan yang sudah  dilakukan STMM  kepada masyarakat baik mahasiswa, dosen, alumni, industri, dan mitra kampus.

Tim ini juga menjadi bagian dari Penguatan Pengawasan. Dari hasil pengaduan masyarakat nantinya tim akan mengolah dan mendistribusikan kepada unit-unit di STMM baik dari akademik dan administrasi untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai Kordinator Tim Pengelola Pengaduan masyarakat adalah Adrian Seto Utomo dosen dari Prodi Manajemen Komunikasi dan Informatika STMM dengan anggota dari unit Humas, administrasi akademik dan kemahasiswan yakni Ken Ratri Tanjungsari, Oktavian Bagus Normawan, Ida Martani dan Mujadi. 


Penulis: Nunuk Parwati
Editor: Dyah Gayatri