Penulis: Miftah
-
Orang Dengan Gangguan Jiwa Bisa Nyoblos Di Pemilu 2024, Kok Bisa?!
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan orang dalam gangguan jiwa (ODJG) juga memiliki hak yang sama sebagaimana pemilih lainnya dalam hari pemungutan suara Pemilu serentak 2024 yang digelar pada tanggal 14 Februari mendatang.