
Yogyakarta, Alinea.mmtc – Kebijakan pemerintah mengenai lonjakan PPN sebesar 12 persen merimbas pada sejumlah pedagang pasar tradisional di Kranggan, Yogyakarta, Mingggu (31/8/2025).
Salah seorang pedagang buah yang mengenakan pakaian coklat menyampaikan bahwa dirinya terdampak lonjakan PPN sebesar 12 persen, terutama sebagian dari dagangannya yaitu buah merupakan impor yang dikenai pajak.
“Saya ikut terdampak, karena modal untuk buah impor cukup naik signifikan. Bagi saya dan teman teman pedagang, ini cukup memberatkan,” Ungkap Bu sri, Minggu (31/08/2025).
Meski begitu, Bu sri menilai bahwa digitalisasi pasar tradisional justru membawa dampak positif. Penerapan pembayaran secara non tunai menggunakan Qris sangat memudahkan pembeli, khususnya bagi anak muda ketika belanja di pasar tradisional.
“Alhamdulillah, sejak menerima pembayaran QRIS, banyak anak muda yang tidak ragu datang ke pasar dan membeli buah di lapak saya,” jelasnya.
Meski demikian, ia menyadari tidak semua pedagang merasakan hal yang sama dengan dirinya. Masih ada beberapa pedagang tradisional yang belum terbiasa untuk menggunakan gawai ataupun sistem pembayaran QRIS.
“Ada juga teman-teman yang sudah tua, mereka kesulitan karena belum terbiasa dengan handphone. Jadi kalau pembayaran diwajibkan QRIS, kasihan yang gaptek,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bu Sri juga menyampaikan harapannya kepada pemerintah khususnya DPR agar lebih mendengar langsung aspirasi pedagang pasar tradisional.
“Harapan saya sederhana, DPR bisa turun langsung ke lapangan dan mendengarkan keluh kesah pedagang, supaya kami bisa lebih nyaman berdagang tanpa merasa terbebani oleh kebijakan yang ada,” tutur Bu Sri.
Penulis Kontributor : Alif Fajar Juliantara
Editor : Victorio Firsta