Pemerintah Wajibkan Penggunaan Masker Saat Keluar Rumah

Sumber : Youtube/BNPB
Sumber : Youtube/BNPB

ALINEA-Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat yang berada di luar rumah untuk menggunakan masker . Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona, pada Senin (6/4/2020).

Dikutip dari Kompas.com, Senin, (6/4/2020), kewajiban penggunaan masker ini berdasar pada instruksi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona jenis baru.

Studi terbaru oleh Komisi Tetap Penyakit Menular dan Ancaman Abad 21 di Amerika Serikat menyebut virus corona bisa menular melalui percakapan dan pernapasan normal dengan orang yang terpapar. 

Sumber : Youtube/BNPB
Sumber : Youtube/BNPB

Direktur Eksekutif Program Darurat Kesehatan WHO Dr Michael Ryan menyetujui penggunaan masker di tempat umum oleh semua orang. Cara ini diyakini dapat mengurangi risiko penularan Covid-19.

“Ada situasi di mana penggunaan masker mungkin bisa mengurangi angka penularan dari orang yang terinfeksi kepada orang yang lain,” ujar dia, Jumat (3/4/2020).

Berikut beberapa hal yang harus dicermati ketika menggunakan masker dikutip dari Kompas.com.

1. Masker kain tiga lapis

Masker yang digunakan masyarakat tak harus masker medis atau masker bedah, melainkan dapat memakai masker kain yang terdiri dari tiga lapis.

2. Tidak lebih dari empat jam

Setelah empat jam digunakan, masker dicuci dengan sabun dan air hingga benar-benar bersih agar efektif untuk menangkal virus ketika dipakai kembali

3. Perbandingan efektivitas masker

Ahli membandingkan efektivitas ragam bahan masker untuk menangkal kuman berukuran 0,02 mikron atau lima kali lebih kecil daripada ukuran virus corona sebesar 0,1 mikron. Ini hasil perbandingannya:

  • Masker bedah: 89 persen
  • Lap dapur: 73 persen
  • Kain katun campuran: 70 persen
  • Linen: 62 persen
  • Sarung bantal: 57 persen
  • Kaus katun 100 persen: 51 persen

Data tersebut menyimpulkan, bahan masker kain rata-rata efektif menangkal virus lebih dari 51 persen.

Sementara itu, dua lapis bahan kain diuji dengan hasil sebagai berikut:

  • Masker bedah: 97 persen
  • Lap dapur: 97 persen
  • Kain katun campuran: 71 persen
  • Sarung bantal: 62 persen
  • Kaus katun 100 persen: 51 persen

Data penelitian ahli dari Cambridge University memaparkan, masker kain dua lapis tak signifikan meningkatkan efektivitas menangkal virus. Tapi, masker kain nonmedis dari bahan lap dapur efektivitasnya mendekati masker bedah.

4. Tetap jaga jarak

Meskipun penggunaan masker diharapkan dapat menekan laju penyebaran virus, penelitian menunjukkan bahwa masker kain hanya dapat menangkal virus sebesar 70 persen.

Masyarakat tetap harus menerapkan physical distancing ketika beraktivitas diluar rumah dan memastikan masker yang dikenakan menutupi lobang hidung dan tidak longgar

5. Transportasi umum

Sejumlah pengelola transportasi umum juga mewajibkan penumpang mengenakan masker, kebijakan ini telah dilaksanakan pada moda transportasi umum di DKI Jakarta seperti MRT, LRT, KRL, dan kereta bandara. (Octavian Prasetyo)

Tags : | | |

BERITA TERKAIT