Kebakaran di Kawasan Gunung Bromo semakin meluas hingga 176 hektar
Kawasan Gunung Bromo saat ini sedang mengalami kebakaran hebat yang mulai meluas. Kebakaran tersebut bermula pada hari Senin (3/8/2026). Api sempat diprediksi telah mati total setelah dilakukan pemadaman melalui water bombing. Namun, angin kencang membuat api kembali menyala dan dengan cepat menyebar. Serpihan api dari tebing yang belum sepenuhnya padam terbawa angin hingga mencapai area lainnya.
Kondisi tersebut membuat penyebaran api berlangsung cepat dan menjangkau area yang belum terdampak. Upaya pemadaman yang dilakukan pun belum mampu mencegah api kembali menyala ketika kondisi angin menjadi kencang. Kebakaran yang terus meluas tersebut menjadi perhatian karena terjadi di kawasan konservasi dan berdampak terhadap aktivitas kunjungan wisata Gunung Bromo.
Kebakaran di kawasan Gunung Bromo diduga terjadi karena faktor ketidaksengajaan akibat ulah manusia. Kepala BB-TNBTS Rudjanta Tjahja Nugraha mengatakan, titik api pertama kali diketahui muncul di atas tebing Blok Bantengan, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Daerah tersebut merupakan kawasan yang sering dilewati warga setempat maupun pendaki. Rudjanta menduga kebakaran berawal dari aktivitas orang yang melewati jalur tersebut dan membuat perapian untuk menghangatkan diri. Api dari perapian tersebut diduga tidak dipadamkan dengan sempurna hingga akhirnya tertiup angin dan menyebabkan kebakaran meluas.
Data terbaru per Jumat (7/8) menyebutkan, luas area yang terbakar mencapai sekitar 176,20 hektare. Namun, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Jawa Timur, Satriyo Nurseno, mengatakan angka tersebut masih berpotensi bertambah.
Kebakaran ini mengakibatkan kerusakan pada ekosistem kawasan konservasi. Selain itu, kebakaran juga menyebabkan kunjungan wisata Gunung Bromo ditutup. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup seluruh akses kunjungan wisata Gunung Bromo untuk mendukung efektivitas upaya pemadaman sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan pengunjung di kawasan TNBTS. Penutupan berlaku mulai Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut. TNBTS menyediakan mekanisme penjadwalan ulang atau reschedule maupun pengembalian uang atau refund bagi pengunjung yang sudah membeli tiket melalui aplikasi booking online.
Sumber: Kompas.tv , CnnIndonesia , Detik.com , Sindonews.com