Australia Klaim Pulau Pasir NTT Sebagai Pulau Miliknya!

ALINEA – Australia mengklaim Pulau Pasir yang berada di Nusa Tenggara Timur sebagai pulau miliknya. Tidak sampai disitu, Negeri Kangguru tersebut juga menamai Pulau Pasir dengan sebutan Kepulauan Ashmore dan Cartier.

Saat ini, Australia telah melakukan aktivitas pengeboran minyak bumi di kawasan tersebut.

Klaim Australia atas Pulau Pasir didasarkan pada nota kesepahaman (MoU) Canberra-Jakarta tentang batas teritorial di tahun 1974. Saat itu, Australia dengan cepat mengklaim Pulau Pasir sebagai miliknya hingga saat ini pulau tersebut masih menjadi sengketa antara Australia dan Indonesia.

Namun, Australia-Indonesia kembali meneken nota kesepahaman (MoU) terbaru soal penentuan batas wilayah kawasan Pulau Pasir di tahun 1997.

Masyarakat adat NTT meminta Australia untuk segera hengkang dari Pulau Pasir. Ferdi Tanoni mengancam akan menggugat masalah ini ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra. Ia merupakan Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) sekaligus pemegang mandat hak ulayat masyarakat adat Laut Timor.

Ferdi juga telah meminta Negeri Kangguru tersebut untuk menunjukkan bukti kepemilikan yang sah atas kepemilikan gugusan Pulau Pasir. Pasalnya, banyak nelayan NTT yang melaut di kawasan tersebut dan ditangkap oleh otoritas Canberra.

Sekitar tiga ribu nelayan NTT ditangkap di kawasan tersebut sejak tahun 2004. Padahal, nelayan NTT boleh memasuki kawasan Pulau Pasir menurut adat dan tradisi masyarakat sekitar.

Sumber : Pinterest

Letak Geografis Pulau Pasir

Pulau Pasir terletak di tepi luar landas kontinen di Samudera Hindia dan Laut Timor. Tepatnya, pulau tersebut berjarak 120 km dari Pulau Rote NTT dan 320 km dari pantai Barat-Utara Australia. Jarak Pulau Pasir yang lebih dekat dengan Indonesia disebut sebagai biang kerok sengketa.

Pulau Pasir merupakan pulau yang tidak berpenghuni yang terdiri dari koral, pasir, dan sedikit rumput. Di pulau tersebut juga terdapat beragam artefak dan makam leluhur Rota.

Nelayan yang melaut pun kerap beristirahat di Pulau Pasir. Nelayan Indonesia mengunjungi Pulau Pasir setiap tahun di bawah nota kesepahaman Australia-Indonesia. Hal ini memungkinkan mereka untuk dapat memanfaatkan wilayah tersebut.

Penulis : Kufita Aprilia
Editor : Indah Nur Shabrina

Baca juga : Obat Sirup Ditarik Dari Peredaran, BPOM RI Rilis Daftar Obat Sirup yang Dilarang


 


Comments

Satu tanggapan untuk “Australia Klaim Pulau Pasir NTT Sebagai Pulau Miliknya!”

  1. Avatar PUTRA MUSTOFAINAL A
    PUTRA MUSTOFAINAL A

    Jujur menurut saya sendiri pemerintah harus tegas dalam menghadapi situasi ini karna kejadian pengklaiman pulau tidak hanya di tahun ini saja bahkan sebelumnya pun juga pernah seperti pulau ligitan dan ambalat yang sudah diambil oleh malaysia,kalau rakyat ntt saja berani tegas seharusnya pemerintah pun lebih tegas dan jangan sampai terjadi lagi indonesia kehilangan pulau😢

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *