ALINEA – dr. Achmad Yurianto, selaku juru bicara pemerintahan Republik Indonesia dalam penanganan COVID-19 menyebut beberapa tempat yang berpotensi menjadi pusat penyebaran virus corona, terlebih jika tidak melakukan protokol kesehatan di area tersebut.
“Beberapa ahli sudah mulai melakukan riset dan kajian bahwa di era new normal maka ada beberapa titik yang berpotensi untuk bisa menjadi tempat sebaran baru (COVID-19)”, sebut dr. Yuri saat melakukan konferensi pers di BNPB pada Jumat (26/6/2020).
Area yang disebut rentan risiko penularan karena menjadi tempat berkumpulnya banyak orang dalam satu waktu. Berikut tempat yang berpotensi menjadi pusat penyebaran Corona menurut dr Yuri.
1. Ruang Kantor
Pada saat new normal, beberapa perusahaan mulai menerapkan bekerja dari kantor dan mengakhiri masa work from home.
Seperti yang dikatakan oleh dr Yuri bahwa hal yang harus dicermati yaitu pengisian ruang dengan jumlah orang untuk meyakinkan setiap pekerja di kantor bisa menjaga jarak setidaknya 1,5 meter.
“Dipastikan bahwa kontak yang lama akan berpeluang terjadinya penularan. Oleh karena itu menjaga jarak dan tetap menggunakan masker selama di ruang kerja menjadi mutlak kita lakukan,” ucap dr Yuri.
Selain itu, mengatur ventilasi dan sirkulasi udara menjadi penting. Penggunaan pendingin udara sebaiknya tidak digunakan sepanjang waktu. Mungkin dimulai pada jam tertentu dan diupayakan setiap hari udara diganti dengan udara segar dari luar.
2. Rumah Makan
Rumah makan berisiko dalam penularan virus Corona. Beberapa orang seringkali cenderung berlama-lama di tempat makan sehingga menyebabkan penumpukan.
“Seringkali kita dihadapkan pada kepentingan yang sama dengan waktu yang relatif bersamaan seperti di jam makan siang. Ini dilakukan oleh banyak orang,” ungkap dr Yuri.
Terkadang penerapan jaga jarak pada realitanya tidak maksimal sehingga beberapa pengunjung tidak mematuhi aturan physical distancing.
3. Transportasi Umum
Selain itu, moda transportasi publik juga menjadi area yang berisiko tinggi untuk penularan virus Corona. Pemerintah disebut telah mengantisipasi penumpukan penumpang di moda transportasi massal dengan membagi muatan penumpang.
Cara yang dapat dilakukan guna menguraangi penumpang di transportasi umum adalah dengan membagi jam kerja menjadi dua gelombang.
“Ini dimaksudkan untuk memastikan kapasitas komuter bisa diisi dengan memenuhi prasyarat aman jaga jarak,” jelas dr Yuri.
(Rani Widnadianti)
Leave a Reply