Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Wakil Menteri Tenaga Kerja, Emmanuel Ebenezer menyoroti fenomena tersebut dan melakukan analisis mendalam untuk mengetahui penyebab PHK melonjak drastis di 2024. Terhitung mulai dari Januari hingga Desember 2024, terdapat 80.000 karyawan yang terkena PHK dan 60 perusahaan yang berpotensi untuk merumahkan pekerjanya. Salah satu daerah yang terkena dampak PHK terbesar ada di wilayah Jakarta dengan jumlah 14.501 orang.
Faktor penyebab melonjaknya angka PHK di Indonesia karena pasar dalam negeri yang dikuasai oleh produk impor. Hal ini juga dipicu oleh adanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang dinilai kurang ketat. Hal ini memicu derasnya arus produk-produk impor yang berakibat pada menurunnya industri di tanah air.
Selain itu, Komisaris Utama PT. Sri Rejeki Isman Tbk, Iwan Setiawan mengatakan bahwa perhatian akan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang sudah lama dinilai menjadi masalah ini perlu untuk ditinjau kembali. Banyak pelaku industri tekstil mengalami disrupsi hingga berakibat pada penutupan pabrik.
Untuk menangani hal tersebut, Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM, Dr. Hempri Suyatna, S.Sos., M.Si mengusulkan beberapa solusi. Melakukan penguatan sector UMKM dan sektor informal dapat dilakukan sebagai ruang pengganti lapangan pekerjaan. Selain itu, melakukan perluasan informasi pasar kerja dapat menjadi langkah yang strategis untuk memberantas fenomena PHK di Indonesia.
Leave a Reply