Satu Orang Tewas Ditembak saat Demo Tolak Tambang di Sulteng

ALINEA – Aksi tolak tambang PT Trio Kencana di Kasimbar, Parigi, Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) menewaskan satu orang, puluhan orang luka-luka dan 59 orang ditangkap pada Sabtu (12/02).

Korban jiwa yang bernama Aldi (21) diduga tewas tertembak oleh oknum aparat kepolisian yang meloloskan peluru tajam dari senapannya.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional melaporkan kejadian bermula ketika massa aksi hendak menagih janji Gubernur Sulteng Rusdy Mastura yang mau menemui dan mendengar aspirasi mereka, seperti yang dijanjikan pada 7 Februari yang lalu.

Namun, setelah aksi digelar sejak pukul 10.30 WITA hingga malam hari, yang dinanti tak kunjung datang. Warga yang kecewa memblokir jalan di Desa Siney, Kec. Tinombo Selatan, Kab. Parigi Moutung untuk memantik respons sang gubernur.

Massa aksi yang menamakan diri Aliansi Rakyat Tani (Arti) Koalisi Gerak Tambang, dibubarkan secara paksa oleh aparat karena dianggap telah mengganggu ketertiban.

“Kapolres telah mengimbau demonstran sebanyak empat kali. Penutupan jalan dilakukan massa aksi sejak pukul 12.00 hingga 24.00 WITA yang berujung penindakan,” ujar Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi pada Antara (13/02).

Sayangnya, pembubaran yang dilakukan diwarnai dengan letusan tembakan berulang-ulang dari arah kepolisian. Tepat di saat itulah Aldi terenggut nyawanya.

Atas kejadian tersebut, Kapolda meminta maaf kepada keluarga korban dan akan menyelidiki kasus tersebut.

“Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan dihukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku,” katanya.

Respons dari Kapolda dikecam oleh JATAM karena menurutnya mendorong penegakan hukum pada personel tidak akan menyelesaikan masalah utama.

“Kapolda Sulteng tampak mencoba cuci tangan, seolah-olah kejadian penembakan massa aksi hingga tewas itu hanya kesalahan personal pelaku, bukan bagian dari masalah institusi yang tidak becus dalam menangani massa aksi,” kata JATAM.

Penolakan tambang emas PT Trio Kencana oleh warga di Kec. Toribulu, Kasimbar, dan Tinombo Selatan, Sulteng itu lantaran luas konsesi tambang yang mencapai 15.725 hektar, mencakup lahan pemukiman, pertanian, dan perkebunan warga.


Penulis: Ricky Setianwar


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *