Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X soroti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali terapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total mulai 14 September 2020.

Melansir dari kompas.com, Sultan Hamengkubuwono X merasa khawatir kembali ada gelombang pemudik yang pulang ke Yogyakarta setelah kebijakan itu diterapkan.

“Yang mestinya kita waspadai justru tanggal 14 September Jakarta mau melakukan PSBB kembali seperti dulu. Dikhawatirkan sebelum tanggal 14 mungkin orang Yogya yang di Jakarta kembali seperti kemarin, itu yang perlu kita waspadai” ucap Sultan Hamengkubuwono X di DPRD DIY, Kamis (10/9/2020).

Berdasarkan kekhawatiran itu, beliau meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 DIY untuk mengantisipasi kemungkinan kembali adanya gelombang pemudik dari Jakarta.

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan Sultan Hamengkubuwono X merasa khawatir. Berkaca dari fenomena pemudik yang muncul pada masa awal Jakarta menerapkan PSBB.

“Melihat pengalaman kemarin. Begitu Jakarta PSBB orang tidak boleh berjualan, jalan-jalan, daripada di Jakarta menganggur, mereka pilih pulang ke daerah,” ujarnya.

Untuk mencegah kembali terjadinya gelombang pemudik, Pemerintah Provinsi DIY akan memperketat pengawasan di daerah perbatasan. Pintu masuk orang ke DIY, seperti bandara, stasiun, dan terminal, juga akan diperketat pengawasannya.

Pemerintah Provinsi DIY juga mempertimbangkan untuk mewajibkan orang dari luar daerah mengantongi hasil non-reaktif berdasarkan rapid test. (Ervine Ari)