ALINEA – Pengesahan Perppu Cipta Kerja oleh DPR RI berimbas pada aksi demo beberapa perguruan tinggi di Yogyakarta, pada Senin (3/4/23). Teriakan lantang disuarakan dari Parkiran Abu Bakar Ali sampai massa berhenti  di depan gedung DPRD Kota Yogyakarta.

Dengan membawa spanduk bertuliskan aspirasi dan beberapa tuntutan yang dibacakan saat orasi. Ratusan massa dari kalangan mahasiswa Yogyakarta datang dengan beberapa tuntutan yakni: cabut UU Cipta Kerja, tolak penundaan pemilu, gratiskan pendidikan DIY, dan tolak komersialisasi dan kapitalisasi pendidikan.

Sumber : Alinea/Reiza Dzaki

Seruan aksi terus dilantangkan dari pukul 13.30 WIB. Beberapa perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Yogyakarta yang tergabung dalam Forum BEM DIY merasa kecewa karena ketua DPRD Yogyakarta berhalangan hadir di tengah seruan aksi.

Tepat setelah mereka selesai menyampaikan aspirasi, para massa yang ikut demo tersulut emosi dan masuk ke gedung DPRD. Mereka memprotes keras tuntutan tersebut dengan menempelkan spanduk berisi protes beberapa tuntutan yang diserukan ke dinding ruangan gedung DPRD Yogyakarta.

Tanggapan Wakil DPRD Yogyakarta

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yogyakarta, Huda Tri Yudiana, menyampaikan beberapa poin jawaban dari bentuk aksi protes demo tersebut.

“Sekarang ini kami sedang mengkaji pembahasan tersebut, dimana sekarang ini antara biaya operasional pendidikan unit cost yang telah ditetapkan oleh Peraturan Gubernur dengan dana BOS dan BOSNAS itu ada selisih sekitar satu setengah juta. Sekarang ini sekolah melakukan sumbangan untuk menutupi unit cost tersebut. Pilihannya dua, selisih itu jika dibiarkan maka kualitas pendidikan di Yogyakarta akan turun, tapi kalau tidak disikapi akan menuai protes. Maka kami membuat Peraturan Daerah Pendidikan pilihannya dua, apakah selisih tersebut dibebankan oleh orang tua siswa berupa jadi pungutan bersifat wajib, atau selisih tersebut ditanggung oleh negara berupa APBD,” terang Huda Tri Yudiana.

Sebanyak tujuh ratus massa mahasiswa menyampaikan kekecewaanya karena seruan aksi tersebut tidak ditemui langsung oleh Ketua DPRD Yogyakarta.

Sumber : Alinea/Reiza Dzaki

“Mewakili Aliansi Yogyakarta Menggugat menyampaikan kekecewaanya karena surat tuntutan kami tidak ditanda tangani oleh ketua DPRD Yogyakarta. Tentunya kami akan merencanakan aksi yang lebih besar untuk menyuarakan tuntutan tersebut,” ujar Abdullah Ariansyah, Koordinator Aksi Aliansi Yogyakarta.

Seruan aksi tersebut berakhir ditandai dengan masa membubarkan diri dari gedung DPRD pada pukul 16.16 WIB.

Baca juga : [SALAH] Foto Berpegangan Tangan Presiden Joe Biden dan Volodymyr Zelenskyy

Penulis : Adella Nur Aini
Editor : Indah Nur Shabrina