Aksi longmarch yang dilakukan oleh salah satu massa aksi di kawasan Malioboro. (Dok. Alinea/Ryanka Ibrahim)

ALINEA-Situasi Jalan Malioboro pada Rabu (1/5/2019) pukul 10.45 WIB mendadak riuh, terdengar suara dari pusat informasi yang memberitahukan bahwasannya akan ada aksi peringatan Hari Buruh di sepanjang jalan tersebut. Tak lama kemudian jalanan mulai ramai disesaki oleh para massa aksi yang melakukan longmarch dari Gedung Parkir Abu Bakar Ali hingga Titik Nol Yogyakarta.

Aksi longmarch ini ternyata diikuti oleh tiga massa aksi yang berbeda. Mereka juga membuat ‘panggung orasi’ sendiri-sendiri. Di sela aksi longmarch, mereka juga berhenti di tiga titik, yaitu Gedung DPRD DIY, Kantor Gubernur DIY, dan Gedung Agung, untuk berorasi menyuarakan aksi mereka sebelum akhirnya secara bergantian melakukan puncak orasi di Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Massa pertama berasal dari Komite Aksi May Day 2019 yang melakukan pawai kendaraan bermotor. Terdiri dari gabungan beberapa serikat pekerja dan organisasi kemahasiswaan, di antaranya DPD SPN DIY, DPD KSPSI DIY, Sekolah Buruh Yogyakarta (SBY), ASPEK Indonesia, LPM ARENA, DEMA FAPERTA UGM dan FPPI Kota Jogjakarta. Mereka melayangkan beberapa tuntuntan, di antaranya cabut PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan, minimnya upah buruh, perumahan untuk buruh, dan memperpendek hari kerja buruh.

“Upah yang sangat minim, kemudian pemerintah tidak sanggup untuk menyediakan perumahan yang terjangkau bagi buruh yang diupah sangat murah, dan juga memperpendek hari kerja buruh dari Senin hingga Kamis karena berdasar studi dari luar negeri memperpendek hari kerja dapat meningkatkan produktivitas.” Ujar Irsad Ade Irawan, koordinator Aksi May Day 2019.

Massa kedua berasal dari Aliansi Rakyat Untuk Satu Mei (ARUS), yang merupakan gabungan dari KPR, P3S, SERBUK, LKMND, PRD, SBSI, FNKSDA, FI, dan SEKBER.

Berikut beberapa tuntutan yang disuarakan dalam peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2019 oleh ARUS :

  1. Cabut PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan
  2. Hapus sistem kerja kontrak, pemagangan dan outsourcing
  3. Audit BPJS
  4. Lakukan sidak perusahaan yang tidak membayar iuran BPJS
  5. Lapangan kerja untuk rakyat
  6. Cuti haid tanpa syarat
  7. Jamin dan lindungi kebebasan berserikat bagi rakyat
  8. Tolak PHK sepihak
  9. Cabut Permenhub No. 18 tentang aplikasi driver online
  10. Revisi pasal 54 UU no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
  11. Berikan keadilan dan selesaikan masalah HAM Buruh Pertambangan dan Perkebunan di Papua
  12. Laksanakan Pasal 33 UUD 1945
Aliansi Rakyat Satu Mei juga ikut menyuarakan tuntutan-tuntutannya di kawasan Malioboro. (Dok. Alinea/Ryanka Ibrahim)

Dan massa yang ketiga menamakan diri sebagai Gerakan Rakyat Untuk Satu Mei (GERUS) yang merupakan gabungan dari gerakan mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas, seperti UII, UGM, UAJY, dan UMY. Selain menyuarakan tentang buruh, Massa aksi ketiga juga menyuarakan perlawanan terhadap diskriminasi bagi (Orang Dengan HIV dan AIDS) ODHA , dan juga kawan-kawan minoritas seksual dalam hak atas pekerjaan.(TYO)