Tradisi Marosok, Jual Beli dengan Simbolik

Kegiatan tawar menawar di pasar, biasanya identik dengan keramaian suara penjual dan pembeli dalam menentukan harga yang tepat. Namun fenomena seperti itu tak akan dijumpai pada beberapa pasar ternak daerah Sumatera Barat.

Source : @ezytravel

Masyarakat Minangkabau menggunakan komunikasi non verbal atau bahasa isyarat dalam melakukan tawar menawar, yaitu dengan cara marosok. Marosok adalah sebuah tradisi di Minangkabau. Marosok berarti meraba, dalam kegiatan transaksi marosok adalah berjabat tangan antar penjual dan pembeli yang ditutup dengan kain. Uniknya, mereka telah memiliki isyarat harga, satu jari dalam pembelian kambing artinya ditawar 1 juta rupiah, namun untuk pembelian sapi artinya sedang ditawar 10 juta rupiah, begitu pula dengan kelipatannya. Kemudian dua ruas jari mengisyaratkan penawaran 500 ribu rupiah, dan 1 ruas jari mengisyaratkan harga 250 ribu rupiah.

Tradisi ini telah dilakukan sejak zaman nenek moyang oleh masyarakat Minangkabau. Transaksi seperti ini dinilai rapat menjaga kesopanan, menghindari konflik. Kegiatan marosok sering membuat orang penasaran. Dirangkum dari berbagai sumber, tradisi marosok dijalankan di Kabupaten Padang Pariaman, Tanah Daftar, Kota Payakumbuh Kabupaten Solok, Limapuluh Kota dan Agam.

(Ida Setya)


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *