ALINEA – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi perjelas peruntukan vaksin Covid-19 dosis ketiga saat ini hanya untuk tenaga kesehatan, Minggu (15/8/21).

Dilansir dari akun Instagram milik Kemenkes RI, secara resmi memulai program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) bagi 1,4 juta nakes di Indonesia pada Jumat (16/7) lalu. Penyuntikan vaksinasi dimulai di RSCM dengan diikuti sebanyak 50 Guru Besar FKUI dan sejumlah dokter.

Vaksin yang digunakan adalah vaksin jenis Moderna. Vaksin ini secara resmi telah mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) dari Badan POM.  

Dikutip dari Republika, Vaksin Moderna ini dapat melindungi orang setidaknya selama 6 bulan. Perlindungan terhadap varian delta hampir tidak berkurang seiring waktu, menurut temuan tim yang dipimpin National Institutes of Health.

Program pemberian Vaksin Moderna dilaksanakan karena terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di bulan Juli. Selain itu, banyaknya laporan masuk ke Kemenkes dari nakes, seperti dokter, perawat, maupun tenaga penunjang yang tertular virus korona.

Siti Nadia menegaskan bahwa vaksin dosis ketiga diberikan kepada nakes, karena lebih berisiko terpapar dibandingkan kelompok masyarakat lainnya.

“Pemerintah akan fokus terlebih dahulu memberikan vaksin dosis ketiga kepada tenaga kesehatan karena memiliki risiko sangat besar dalam menangani pasien Covid-19. Vaksinasi dosis ketiga bukan hanya untuk tenaga kesehatan, tetapi juga kepada asisten kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar dr Siti Nadia pada live streaming Kompas TV, Minggu (15/8).

Ia juga menjelaskan agar vaksin dosis ketiga ini tepat sasaran. Kemenkes memberikan kewenangan masing-masing kepada kepala dinas kesehatan untuk melakukan pemantauan.

Baca juga : Ketika Pejabat Menyalahi Aturan Vaksin Ketiga

(ins/rs)