Semarang , Jawa Tengah – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM ) non PSBB “ Jogo Tonggo ” di Kota Semarang resmi diberlakukan dan sudah dimulai sejak hari ini Senin, 27 April 2020.
Adapun Pos Cek Point pembatasan kegiatan masyarakat ( PKM ) Covid19 yang disiapkan Pemkot Semarang berjumlah 16 pos pantau , 8 pos terletak di perbatasan dengan wilayah lain, sedangkan 8 pos pantau berada di kota. Berikut daftar pos pantau Kota Semarang :
1. SMP Theresiana Kampung Kali
2. Prof Hamka Ngalian Dekat Jembatan Tol
3.Ngesrep Di Depan Toko Aki Menyanan
4. Depan Relokasi Johar Jl Soekarno Hatta
5. Pemuda Samping Nasmoco
6. Kr. Ayu Sebrang Toko Balad Samping Halte BRT
7. RM. Salam Laos Mrican
8. Sebrang RM. Bundo Ahmad Yani
9 Genuk
10 Plamongan
11 Mapagan
12 Taman Unyil.
13 Cangkiran
14 Mangkang
15 Gerbang Tol Banyumanik
16 Gerbang Tol Kalikangkung
Di setiap pos pantau terdapat tiga tim patrol , anggotanya TNI Polri, Dinas Perhubungan , Satpol PP dan tenaga kesehatan. Dengan total 48 patroli. (Aisyah Balqis )
Tinggalkan Balasan