Ayo Serbu! Tiket Pesawat Diskon 50% Ke 10 Destinasi Wisata

Yogyakarta – Kabar gembira, pemerintah sepakat untuk memberikan diskon mulai dari 30 persen hingga 50 persen tarif penerbangan dari dan ke 10 Destinasi Wisata yaitu Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan dan Tanjung Pinang.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat konferensi pers bersamaan dengan Angkasa Pura I dan II, Sabtu (29/2) di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

“Pemerintah memberikan diskon tarif penerbangan sebesar 30 persen ke 10 destinasi wisata,” kata Menhub Budi seperti yang dikutip Alinea, Sabtu (29/2).

Menhub menyebut kebijakan ini berlaku mulai 1 Maret 2020 sampai 3 bulan kedepan yaitu pada bulan Mei 2020 dan akan dilakukan evaluasi secara berkala.

Ia mengatakan pemberian diskon tiket pesawat ini untuk meningkatkan aktivitas pariwisata dan kunjungan wisatawan ke 10 destinasi tersebut.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan, pemberian tarif intensif diberikan untuk penerbangan menuju 10 destinasi wisata dalam negeri.

“(Diskon) tiketnya tidak hanya dari jakarta saja, dari destinasi manapun sepanjang tujuannya ke 10 destinasi itu diberikan diskon. Kemudia diskonnya untuk pulang-pergi ya. Kita konsisten,” ujar Novie.

Lebih lanjut, Novie mengungkapkan, pemberian diskon ini dilandaskan akibat wabah virus COVID-19 atau virus corona yang berdampak pada menurunnya jumlah pergerakan pesawat di sejumlah bandara.

Dari pantauan Alinea lewat aplikasi Traveloka, harga tiket pesawat kategori LCC atau Low Cost Carrier rute Yogyakarta (JOG) – Bali (DPS) sudah mendapatkan diskon 50 persen hingga ke angka Rp 490 ribu per penumpang dengan maskapai Lion Air yang sebelumnya menyentuh angka Rp 850 ribu per penumpang.

Lanjut, rute penerbangan Jakarta (CGK) – Lombok (LOP) dengan menggunakan maskapai kategori LCC Lion Air menawarkan harga yang fantastis yaitu Rp 600 ribu per penumpang.

Kebijakan pemerintah ini sebagai upaya tindak lanjut hasil Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden RI Jokowi pada tanggal 25 Februari 2020 lalu mengenai kesiapan menghadapi penyebaran Virus COVID-19.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *