COVID-19: DIY Tanggap Lindungi Ekonomi Warga

Yogyakarta – Wabah Covid-19 yang menjadi pandemik global telah merambah ke berbagai negara, termasuk Indonesia dan DIY. Mencermati perkembangan terkini dari wabah Covid-19, saat ini tidak hanya berdampak pada penanganan medis dan aspek sosial saja. Dampak turunan dari wabah ini juga telah merambah ke aspek ekonomi keuangan.

Secara khusus dari aspek ekonomi keuangan, wabah virus Covid-19 ini menjadi tambahan akumulasi sentimen negatif terhadap perekonomian dalam negeri. Dalam setahun terakhir, kondisi ekonomi  cenderung masih tertekan oleh dampak perang dagang dan penurunan harga komoditas global yang masih belum sepenuhnya pulih.

Apabila wabah Covid-19 ini dapat berakhir pada 29 Mei 2020 sesuai perkiraan BNPB, Bank Indonesia memperkirakan proyeksi ekonomi nasional 2020 akan terkoreksi menjadi 4,2 – 4,6%. Sejalan dengan hal tersebut, ekonomi DIY 2020 juga diperkirakan akan terkoreksi menjadi 4,5-4,9% (yoy) dari sebelumnya diperkirakan di level 5,3-5,7%.

Sebagai upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional maupun DIY, Bank Indonesia maupun pemerintah pusat dan daerah telah memberikan stimulus ekonomi baik kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun pasar keuangan.

Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah telah melakukan percepatan pencairan dana social safety net. Dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II telah dicairkan pada 14 Maret 2020 kepada 174 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DIY. Selain itu, Bantuan Sembako sejak 10 Maret juga telah ditingkatkan jumlahnya sebesar 50rb, menjadi 200rb per bulan bagi 301 ribu KPM di DIY.

Sebagai upaya mendukung stimulus tersebut, Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia melalui TPID DIY berkomitmen untuk menjaga tingkat inflasi pada level yang rendah dan stabil, agar masyarakat senantiasa dapat menjangkau harga kebutuhan pokok. TPID bersama dengan Satgas Pangan Polda DIY akan memantau pasokan secara intensif, agar memastikan tidak adanya penimbunan bahan pokok maupun penjualankomoditas dengan margin berlebih.

Bagi pelaku usaha, pemerintah pusat maupun daerah telah menyiapkan beberapa paket kebijakan untuk meringankan beban industri. Sektor pariwisata yang tertekan akibat penurunan jumlah wisatawan telah diberikan insentif pembebasan pajak. Bagi industri manufaktur, utamanya yang diberikan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) diberikan insentif pengurangan pajak PPh dan PPN. Stimulus untuk keberlangsungan dunia usaha ini penting, untuk mencegah peningkatan penangguran dan kemiskinan.

Di pasar keuangan, Bank Indonesia senantiasa menjaga kecukupan likuiditas di pasar, dengan menginjeksi likuiditas hingga Rp300 Triliun (ytd).

Selain itu Giro Wajib Minimun (GWM) bank juga diturunkan, sehingga perbankan memiliki kecukupan likuiditas. Dengan stimulus ini diharapkan perbankan memiliki kelonggaran sehingga mampu menjalankan relaksasi pembayaran debitur yang terdampak oleh Covid-19.

Selain itu Bank Indonesia terus memastikan stabilitas kurs ditengah outflow aliran modal asing yang keluar mencapai Rp168,2 Triliun . Bank Indonesia akan terus berupaya menjaga agar kurs rupiah berada sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar, baik secara spot, Domestic Non-deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder.

Dari perkembangan kurs terkini, diperkirakan stabilitas sistem keuangan korporasi di DIY masih aman, karena mayoritas korporasi tidak memiliki utang valas. ( Aisyah Balqis )


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *