Impunitas, Persoalan yang Belum Tuntas

ALINEA – Kekebalan pada dasarnya adalah hal yang rasa-rasanya semua orang perlu miliki, apalagi saat pandemi korona menyerang, semua orang harus punya imun yang kuat sehingga kebal akan sakit-penyakit.

Namun, ada kekebalan yang tidak layak hadir di tengah masyarakat, salah satunya; praktik impunitas bagi para penghalang kerja jurnalis. Para perusak kontrol sosial.

Dengan kebal terhadap hukum, para oknum ini memiliki potensi bertindak sewenang dan tidak ragu untuk mengulanginya.

Sementara bagi para jurnalis, hal ini membuat mereka tidak leluasa karena doxing, perusakan alat, hingga kekerasan ada dalam bayangan.

Terhitung dari Mei 2020 hingga Mei 2021, AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Indonesia mencatat ada 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis, lebih banyak dibanding tahun lalu yang berjumlah 57 kasus.

Sumber: Twitter/AJI Indonesia

Hal ini bukan tidak mungkin akan bertambah di periode mendatang jika nirpidana ini masih hidup berdampingan dengan para pemutus informasi.

Sayangnya, aparat yang harusnya mengayomi, justru juga bertindak menghakimi. Data dari AJI menyebutkan, dari 90 kasus tersebut 64 persen di antaranya dilakukan oleh oknum kepolisian.

Sumber: Antara/Adi Winata

Zaman berkembang, cara merusak juga berkembang. Sebanyak 14 kasus teror berupa serangan digital dengan 10 jurnalis dan 4 media daring (online) yang menjadi korban. Serangannya yaitu berupa doxing sebanyak 8 kasus, 4 kasus peretasan, dan 2 kasus distributed denial-of-service (DDos).

Kekebalan yang tidak diharapkan, terus menunjukkan eksistensinya. Segala tindakan menghalangi, masih terpelihara; melenyapkan hak masyarakat mendapatkan informasi yang layak dan berguna.

Selamat Hari Kebebasan Pers.

(Ricky Setianwar)


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *