Mengenal Istilah Social Engineering

Liners, kalian pernah enggak, sih, dapet link misterius? Atau jangan-jangan Liners pernah jadi korban Social Engineering? Di era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat ini, membuat segalanya serba mudah; termasuk mudah untuk menjadi korban kejahatan.

Dilansir dari Kaspersky, social engineering atau rekayasa sosial adalah sebuah teknik manipulasi yang memanfaatkan kesalahan manusia untuk mendapatkan akses pada informasi pribadi atau data-data berharga. Rekayasa sosial umumnya dilakukan melalui telepon atau internet.

Rekayasa sosial merupakan salah satu metode yang digunakan oleh hacker (peretas) untuk memperoleh informasi tentang targetnya, dengan cara meminta informasi itu langsung kepada korban atau pihak lain yang mempunyai informasi itu.

(Sumber: freepik/macrovector)

Banyak metode yang digunakan pelaku untuk mencari celah dalam mencuri data korban, salah satunya cara yang populer sekarang adalah melalui surel; dengan mengirim surel yang meminta target untuk membuka lampiran yang tentunya dengan mengeklik lampiran tersebut kita secara sukarela memberikan akses data kita terhadap pelaku.

Pada banyak referensi, faktor manusia dinilai sebagai rantai paling lemah dalam sebuah sistem keamanan. Sebuah sistem keamanan yang baik, akan menjadi tidak berguna jika ditangani oleh administrator yang kurang kompeten.

Selain itu, biasanya pada sebuah jaringan yang cukup kompleks terdapat banyak user yang kurang mengerti masalah keamanan atau tidak cukup peduli tentang hal itu.

Terdapat beberapa cara agar kita tidak menjadi korban social engineering. Melansir MDSNY, cara-caranya cukup mudah, di mana pengguna device harus sadar akan bahaya yang mengancam data mereka. Berikut langkah-langkah jelasnya:

  • Jangan mengeklik tautan yang mencurigakan
  • Periksa kembali sumber situs yang ingin dibuka
  • Hindari percakapan dengan orang asing
  • Hindari download dokumen yang tak dikenal
  • Anggap saja bahwa seluruh tawaran hadiah itu palsu
  • Tolak request surel atau pesan dari orang yang tak dikenal
  • Selalu ingat akan risiko kehilangan informasi penting

Tidak lupa juga mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PDP (Pelindungan Data Informasi dan Pribadi) sebegai bentuk usaha menjamin keamanan data pribadi kita di era digital saat ini.

Penulis: Nabilah Auralea
Editor: Ricky Setianwar


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *