Status Gunung Merapi Naik ke Siaga Level III

ALINEA – Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menaikkan status Gunung Merapi meningkat dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III), berlaku mulai 5 November 2020 pukul 12.00 WIB. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Hanik Humaida dalam surat peningkatan status Gunung Merapi, Kamis (5/11/2020)

Lereng Gunung Merapi (Foto: Eksotis Jogja)

Peningkatan status tersebut dikarenakan evaluasi data pemantauan aktivitas vulkanik Gunung Merapi saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk.

Prakiraan daerah yang berbahaya meliputi beberapa wilayah di DIY meliputi Kabupaten Sleman yaitu Kecamatan Cangkringan meliputi Desa Glagaharjo (dusun Kalitengah Lor), Kepuharjo (Dusun Kaliadem), Umbulharjo (Dusun Pelemsari).

Di wilayah Jawa Tengah meliputi Magelang, Boyolali dan Klaten. Sedangkan di Kabupaten Magelang yakni Kecamatan Dukun meliputi Desa Ngargomulyo, Krinjing, dan Paten. Di Boyolali yakni Kecamatan Selo yang meliputi Desa Tlogolele, Klakah dan Jrakah. Selanjutnya Klaten yakni Kecamatan Kemalang, meliputi Desa Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante.

BPPTKG Yogyakarta merekomendasikan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III dihentikan. Pelaku wisata diminta tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak. Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan upaya mitigasi bencana.

(Rani Widnadianti)

Tags : | | | |

BERITA TERKAIT