BPS Indonesia melaporkan penambahan jumlah penduduk usia kerja mengalami kenaikan sebanyak 2,41 juta orang dengan total 214 juta orang per Februari 2024. Dengan adanya kenaikan itu pula, menyebabkan jumlah angkatan kerja turut mengalami kenaikan sebanyak 2,76 juta orang dengan total 149,38 juta. Sedangkan jumlah orang yang bekerja meningkat sebanyak 3,55 juta orang dengan total 142,18 juta orang.

Dari data di atas, seharusnya bisa diikuti dengan lapangan kerja yang semakin menjamur. Namun sayangnya, dari 214 juta orang dengan usia produktif, 7,2 juta orang diantaranya menganggur dan ini menjadi salah satu faktor Indonesia menempati urutan tertinggi pada tingkat pengangguran se ASEAN.

Faktor lainnya adalah rendahnya minat pengusaha untuk membuka lowongan pekerjaan, syarat yang kerap tidak masuk akal juga memberatkan para pencari kerja. Syarat yang banyak dikeluhkan adalah terkait pengalaman kerja. Perusahaan biasanya menginginkan pelamar memiliki pengalaman kerja paling tidak 1-2 tahun dalam bidang yang sama. Selain itu, persyaratan batas usia juga menjadi sorotan masyarakat dalam memengaruhi lowongan kerja karena banyak masyarakat merasa terbebani oleh persyaratan ini.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebutkan terdapat ketidakcocokan antara pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan kerja. Sementara, studi dari Deloitte Insight melalui Forbes mengatakan bahwa, 92% perusahaan menganggap bahwa soft skill sama pentingnya atau lebih penting daripada hard skill. Sehingga, penting bagi para pencari kerja untuk menyelaraskan dan menggali lebih dalam potensi diri dari studi pendidikan yang diambil, sehingga dapat mengembangkan dan mengikuti pelatihan soft skill agar nantinya dapat sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja yang ada.

Tidak ada cara lain untuk menanggulangi hal ini selain memperbanyak lapangan kerja dan meningkatkan angkatan kerja yang tersedia, serta meningkatkan kemampuan soft skill dan hard skill para pencari kerja.