Tolak Omnibus Law, Aksi Massa di Bengkulu Berlangsung Damai

Massa aksi menggelar demo di depan kantor DPRD (Dokumentasi Pribadi)

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu menggelar aksi gabungan antara mahasiswa dan pelajar di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Aksi ini digelar untuk menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah disetujui oleh pemerintah.

Massa yang menggelar aksi telah berkumpul di depan gedung DPRD sejak pukul 13.00 WIB. Aksi massa menolak Omnibus Law, dimulai dengan orasi dari perwakilan dari mahasiswa dan organisasi mahasiswa yang ada di Bengkulu.

Setelah sekitar 1 jam 30 menit berorasi, perwakilan dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu langsung menemui perwakilan mahasiswa. Perwakilan anggota DPRD langsung duduk bersama di jalan untuk mendengarkan tuntutan dari mahasiswa terkait dengan penolakan Omnibus Law.

Salah seorang perwakilan anggota DPRD yang menemui massa aksi (Dokumentasi Pribadi)

Dilansir ANTARA NEWS Bengkulu, perwakilan anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sujono menyatakan setuju dengan penolakan mahasiswa terkait dengan Omnibus Law.

“Kami mewakili 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu, menyatakan sepakat dengan tuntutan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja,” kata Sujono saat menemui para mahasiswa di depan kantor DPRD.

“Kami mewakili 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu, menyatakan sepakat dengan tuntutan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja,” tambah Sujono.

Aksi massa diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan dan pemasangan spanduk penolakan terhadap Omnibus Law di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. (Zaky Makarim)


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *