Mahasiswa Klaten Demo Tolak RUU Kontroversial

Klaten, Jawa Tengah – Benang kusut kebijakan rencana undang-undang masih menjadi polemik bersama. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa di Klaten Jawa Tengah menggelar aksi longmarch sebagai bentuk penolakan terhadap undang-undang yang dinilai kontroversial, pada Rabu siang, 25 September 2019.

Pada pukul 10.15 puluhan mahasiswa Universitas Widya Dharma Klaten berkumpul di Tugu Perwari atau pertigaan BRI di ruas jalan Pemuda. Massa yang mengenakan almamater biru donker itu mulai membuat lingkaran dan orasi untuk menyerukan tuntutan. Ada 4 tuntutan yang menjadi fokus demo mahasiswa hari ini, yaitu: (1) Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, (2) Menolak wacana  Revisi Undang-undang KUHP dan mendesak DPR RI dan Presiden RI agar mencabut pembahasan RUU KUHP, (3) Menolak RUU Pertanahan yang tidak berpihak kepada rakyat, dan (4) Mendorong untuk membuka ruang demokrasi seluas-luasnya serta menghentikan kriminalisasi aktivis di berbagai sektor.

Terik matahari semakin membakar semangat mereka. Rombongan terus berdatangan, menyusul juga Stikes Muhammadiyah, Polman Ceper, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Klaten. Lagu-lagu nasional, sumpah mahasiswa, dan lagu “Darah Juang” selalu dikumandangkan dalam aksi.

Longmarch dimulai pukul 11.30, saat semua rombongan sudah datang. Mereka membawa spanduk dan kertas seruan, juga kritikan terhadap kinerja DPR.

Tomy Saputro, Koordinator Umum aksi mengatakan aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan mahasiswa di Klaten terhadap revisi Undang-undang KPK.

“Kita mahasiswa sebagai perwakilan masyarakat, ingin menyuarakan bahwa negara kita ini sedang krisis demokrasi. Banyak hal yang ditutup-tutupi, banyak hal yang semena-mena,” ucapnya.

Gerbang di depan DPR  Klaten telah dijaga ketat sejak pagi hari oleh anggota kepolisian. Sehingga demonstran tak dapat masuk dan hanya menyuarakan aksi di jalur lambat saja.

“Kita berkumpul di sini untuk mengingatkan dan menghidupkan kembali akal sehat para wakil rakyat yang telah mati,” kata salah satu orator.

Longmarch yang berlangsung hingga pukul 14.00 itu diakhiri dengan pernyataan anggota DPRD di tengah kerumunan massa, setelah sebelumnya beberapa perwakilan sudah masuk gedung DPRD untuk melakukan audiensi dan menyampaikan tuntutan mereka. Anggota DPRD Kabupaten Klaten menerima dengan baik kedatangan mahasiswa dalam aksi ini, mereka berjanji akan menyampaikan semua tuntutan yang dibuat kepada DPR RI melalui masing-masing partai. (Ruri)


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *