Ilustrasi. Bank Mandiri menyebut pemblokiran rekening berisi Rp80,9 juta milik Supriyono, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), dilakukan atas permintaan aparat. Celios menilai kasus ini menyangkut kepercayaan nasabah.(Sumber: Envato)
Bank Mandiri belakangan ini menjadi sorotan setelah rekening milik aktivis Pati, Supriyono alias Botok, diketahui telah diblokir secara sepihak oleh pihak bank pada Jumat, 21 Agustus 2026. Rekening tersebut memiliki saldo sekitar Rp80,9 juta, yang disebut berasal dari gabungan uang pribadi Supriyono dan donasi masyarakat yang rencananya akan digunakan untuk kebutuhan operasional, konsumsi, transportasi, dan akomodasi warga Pati yang mengikuti aksi di Jakarta.
Menyikapi viralnya isu tersebut, Bank Mandiri membuat klarifikasi di media sosial. Bank Mandiri secara gamblang mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, tindakan tersebut mendapat sorotan dari sejumlah warganet karena dinilai berpotensi melanggar hak nasabah. Meskipun telah mengeluarkan permintaan maaf, tetapi aksi boikot terhadap Bank Mandiri berkembang di media sosial dan mendorong sejumlah warganet untuk meninggalkan Bank Mandiri.
Sebagian warganet mengaku memilih memindahkan rekening atau dana mereka ke bank lain, salah satunya Bank Central Asia (BCA). BCA menjadi salah satu pilihan yang ramai disebut oleh warganet di tengah munculnya seruan untuk tidak lagi menggunakan layanan Bank Mandiri. Polemik ini memperlihatkan bagaimana isu kepercayaan nasabah terhadap bank dapat berkembang menjadi sentimen publik terhadap perbankan.
Penulis : Keisha Aretha
Riset : Irma Mulya Adnandita