ALINEA – Sejumlah maskapai penerbangan Indonesia mulai menerapkan bagasi berbayar pada penumpangnya, hal ini mempengaruhi efisiensi dari para wisatawan yang ingin bepergian keluar kota maupun luar negeri.

Ketentuan bagasi berbayar maskapai penerbangan yang diberlakukan mulai 22 Januari ini juga sudah diatur di Peraturan Menteri 185 tahun 2015 pasal 22 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

List Kelas dan tarif bagasi berbayar maskapai domestik (Infografis : Bayu Seno)

Hal ini sudah dikutip langsung dari laman utama Departemen Perhubungan yang menyebutkan bahwa :

  1. kelompok full Service, paling banyak 20 kg tanpa dikenakan biaya.
  2. kelompok medium Service, paling banyak 15 kg melebihi dapat dikenakan biaya.
  3. Nofrills LCC, dapat dikenakan biaya.

Berdasarkan pantauan Alinea, untuk penerbangan domestik, Lion air dan Wings air dikenakan tarif mulai dari Rp155.000 5kg, Citilink mulai dari Rp9.000, dan Air Asia saat ini masih menyediakan bagasi 15kg free, selebihnya akan dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada layanan Medium Service. Sriwijaya Air dan Nam air menyediakan 20kg bagasi dan jika melebihi akan dikenakan tarif mulai dari Rp20.000, berbeda dengan Xpress Air yang hanya menyediakan 15kg bagasi dan dikenakan tarif Rp40.000 untuk semua rute yang diambil.

Lion Air dan Wings Air sudah menerapkan aturan bagasi berbayar sejak 22 Januari lalu, sedangkan Citilink akan mulai menerapkan pada 8 Februari mendatang. (Faiz)