Metaverse: Fiksi yang Menjelma Non-Fiksi

ALINEA – Siapa sangka film Ready Player One (2018) yang disutradarai oleh Steven Spielberg benar-benar menjadi kenyataan? Film yang mayoritas kehidupannya dijalani melalui virtual reality tersebut kelak hadir berdampingan dengan manusia atas nama Metaverse.

Nama terakhir merupakan nama yang diciptakan oleh Mark Zuckerberg, mengambil nama dari Meta, nama yang menggantikan nama perusahaan sebelumnya, Facebook.

Menurut Mark, Metaverse akan menjadi dunia virtual 3D yang dapat dimasuki manusia menggunakan teknologi virtual reality dan augmented reality. Jadi, orang-orang bisa bekerja, bertemu, dan bermain dengan memakai headset realitas virtual, kacamata augmented reality, aplikasi smartphone, atau perangkat lainnya.

Beberapa perusahaan ternama bahkan sudah mulai memasuki dunia Metaverse seperti Meta, Google, Microsoft, Binance, Tencent, dan masih ada perusahaan-perusahaan ternama lainnya.

Sumber : Freepik

Metaverse berasal dari kombinasi kata meta yang berarti “melampaui” dan universe berarti “alam semesta”. Metaverse merupakan ruang virtual yang menghubungkan dunia nyata ke dunia virtual dalam 3D,2D, dan AR yang dihubungkan bersama.

Istilah metaverse pertama kali muncul dalam novel karya Neal Stephenson tahun 1992 berjudul Snow Crash. Dalam novel tersebut, metaverse digambarkan sebagai dunia virtual yang bisa dikunjungi oleh orang-orang melalui perangkat VR.

Dalam dunia Metaverse, kita dapat melakukan kegiatan di dunia asli pada umumnya seperti bekerja, berolahraga, belajar, bermain, pergi ke konser, serta bersosialisasi namun dalam konsep virtual yang dapat digunakan secara realtime.

Ibarat ketika melakukan pertemuan daring di platform zoom kita bisa melakukannya dimana dan kapan saja tanpa harus bertemu secara fisik. Perbedannya adalah kita tidak hanya menatap layar 2D secara pasif, tetapi juga bisa masuk ke dalam dunia 3D dengan avatar masing-masing dan bergerak aktif di dalamnya.

Selain itu, ruang virtual ini juga membuat sistem ekonomi baru, berdasarkan cryptocurrency atau koleksi digital yang dikenal dengan NFT, memungkinkan orang bisa membeli dan menjual barang ataupun jasa secara virtual.

Baca juga : Klitih, Luka Jogja yang Urung Pulih

Penulis: Indah Nur Shabrina
Editor: Ricky Setianwar


 


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *