Perkara PPKM Darurat, Mal Terancam Tutup Permanen

ALINEA, DKI Jakarta – Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) mewanti-wanti mal bisa tutup permanen imbas dari perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus mendatang.

Ketua Umum APPBI, Alphonsus Widjaja menyebut penutupan mal berkepanjangan bisa mengakibatkan terjadinya penutupan usaha para penyewa (tenant) secara permanen.

Di samping itu, juga akan mengakibatkan kembali maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan pusat perbelanjaan.

Sumber: detik.com

Dilansir dari CNN Indonesia, Alphonsus Widjaja menilai perpanjangan PPKM Level 4 ini semakin mengkhawatirkan.

“Penutupan usaha yang terus berkepanjangan akan mengakibatkan kembali banyak PHK dan terjadinya penutupan usaha para penyewa secara permanen,” tuturnya.

Dalam ketentuan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, pusat perbelanjaan atau mall di wilayah yang masuk dalam PPKM Level 3 dan 2 sudah bisa dibuka. Namun, kapasitasnya dibatasi ketat oleh pemerintah.

Sumber: Liputan6

Tutup permanen belakangan bukan hanya sekadar mimpi buruk, hal ini telah terjadi di Solo, Jawa Tengah, tepatnya di Solo Paragon Mall, tenant yang buka yaitu kurang dari 20%. Kendati demikian, banyak yang akhirnya memilih untuk menutup usahanya lantaran biaya operasionalnya cukup besar jika buka. Hal ini lantaran pendapatan yang diperoleh tidak seberapa dan cenderung merugi.

Humas Solo Grand Mall (SGM), Ni Wayan Ratrina, mengatakan trafik pengunjung maupun omzet tenant turun drastis sejak PPKM Darurat diterapkan. Terlebih masa pembatasan tersebut hanya segelintir tenant yang diperbolehkan buka, yakni supermarket, makanan dan minuman, serta farmasi. Selain itu, trafik pengunjung mal jeblok hingga di bawah 10%.

Penulis: Salman Kamal
Penyunting: Ricky Setianwar


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *