DKI Jakarta Tetapkan PSBB Mulai Hari Ini

ALINEA – Pembatasan Sosial Berskala Besar atau disingkat PSBB, sudah mulai diterapkan di daerah DKI Jakarta. Penetapan PSBB rencananya dilakukan selama 14 hari kedepan, mulai dari hari Jumat 10 April hingga 23 April 2020.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, yang telah disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Salah satu pertimbangan implementasi PSBB ini adalah karena Jakarta merupakan provinsi dengan jumlah kasus tertinggi di Indonesia. Transportasi massal juga dibatasi jadwalnya serta pengurangan volume penumpang per kendaraan, dari kapasitas normal, kendaraan hanya boleh terisi 50%.

Dalam kurun waktu dua minggu selama penerapan PSBB, seluruh warga di wilayah DKI Jakarta hanya diperbolehkan keluar rumah apabila dalam keadaan darurat seperti memenuhi kebutuhan pokok atau bekerja di sektor tertentu yang mendapat pengecualian.

Masyarakat diharapkan agar patuh dan tertib dalam masa PSBB berlangsung. Tindakan untuk memberi peringatan kepada warga untuk saat ini adalah tindakan persuasif seperti himbauan pemerintah. Namun apabila hal tersebut tidak dihiraukan oleh masyarakat, maka opsi penegakan hukum akan berlaku, yaitu Ancaman 1 tahun penjara dan denda sebanyak 100 juta rupiah bagi pelanggarnya, sanksi ini merujuk kedalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta selama dua minggu awal ini mempunyai kemungkinan dapat diperpanjang melihat situasi dan kondisi mendatang. Harapan pemerintah dengan adanya PSBB mampu menghentikan atau memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Ibu Kota Jakarta.

So Liners, Tetap jaga kesehatan yaa dan jangan lupa ikuti himbauan pemerintah seperti gunakan masker bila bertemu orang lain, selalu menjaga jarak dengan orang lain, jangan berkerumun dengan masyarakat, selalu mencuci tangan sebelum dan setelah beraktifitas, hindari menyentuh area wajah, lakukan pola hidup sehat juga ya Liners!. (Hamzah Abdullah)


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *