ALINEA – Petisi WFH (Work From Home) makin ramai ditandatangani oleh banyak orang khususnya penduduk daerah ibukota. Petisi ini dibuat oleh Riwaty Sidabutar pada dua bulan lalu, yang diunggah lewat situs change.org. Hingga Kamis (05/01/2023) pukul 19.30 WIB, sebanyak lebih dari 19 ribu orang menyetujui untuk menandatangani petisi ini dan terus bertambah setiap menitnya. Pada akhir tahun 2022, Presiden Jokowi resmi mencabut aturan PPKM, artinya semua kegiatan bisa kembali berjalan normal termasuk sistem bekerja WFH menjadi WFO. Lalu mengapa banyak karyawan yang justru protes dan menginginkan sistem WFH kembali dijalankan walaupun PPKM sudah berakhir? Berikut alasannya!

1. Kemacetan meningkat sejak WFO

Sumber : liputan6.com

Bekerja dengan sistem WFO tentu mewajibkan para karyawan untuk datang langsung ke kantor sehingga laju transportasi semakin meningkat. Hal ini kemudian mengakibatkan kemacetan di beberapa wilayah khususnya daerah ibukota. Kemacetan kemudian dikuti dengan bertambahnya polusi udara yang membuat jalanan semakin tidak kondusif.

2. WFH lebih produktif

Sumber : twitter/ adamsconsulting

Beberapa orang menganggap bahwa bekerja di rumah lebih produktif dibandingkan jika harus datang ke kantor. Bekerja di rumah membuat para karyawan lebih fokus pada pekerjaannya, tidak perlu melakukan perjalanan jauh dan tidak terdistraksi dengan orang lain. Dengan kemajuan teknologi yang ada, beberapa pekerjaan bisa dikerjakan dimana saja sehingga tidak perlu harus berkumpul di satu tempat.

3. Bekerja WFH lebih efektif dan efisien

Sumber : CNBC Indonesia

Tidak bisa dipungkiri bahwa bekerja secara WFH memang lebih fleksibel. Pekerjaan bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Adanya teknologi membuat pekerjaan lebih cepat dan tidak menguras banyak energi. Bekerja WFO dianggap membuang waktu khususnya waktu perjalanan dari rumah menuju kantor.

“WFH dahulu memang tidak relevan, tapi sekarang ada teknologi yang membuat pekerjaan lebih cepat, tidak kelelahan sehingga lebih produktif., tidak buang waktu dan memberi ruang bebas polusi. WFO bagus untuk rapat atau orang-orang yang tidak bisa membawa pekerjaan ke rumah,” ujar salah satu netizen di twitter.

Hal ini mengundang komentar dari Pejabat Gurbenur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Beliau mengatakan bahwa keputusan ada ditangan pemilik perusahaan. Perusahaan yang berwenang menentukan mau melakukan sistem kerja WFH atau WFO.

Baca Juga : Metaverse: Dunia 3D yang Akan Nyata di 2023

Penulis : Avisa Zerlina