Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Pelantikan diselenggarakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dalam sidang paripurna MPR pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sebelumnya, jadwal pelantikan telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pelantikankan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani. Terdapat beberapa rangkaian acara pelantikan presiden – wakil presiden masa jabatan 2024-2029, diantaranya: menyanyikan lagu “Indonesia Raya”; mengheningkan cipta; pembukaan sidang paripurna dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden oleh Ketua MPR; pengucapan sumpah presiden RI; pengucapan sumpah wakil presiden RI; penandatanganan berita acara pelantikan; penyerahan berita acara pelantikan; pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR; pidato presiden RI; pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR; pembacaan doa; penutupan sidang paripurna; lagu kebangsaan “Indonesia Raya”; sidang paripurna selesai.

Acara pelantikan mengundang 36 kepala negara sahabat yang terdiri dari negara-negara di Asia Tenggara hingga Kawasan Eropa dan Amerika, serta sederet mantan presiden dan mantan wakil presiden. Sedangkan untuk kabinet Prabowo, disebutkan berjumlah sekitar 46 kementerian, sebagaimana yang tercantum dalam draf pembagian mitra komisi DPR RI.