Bioskop di Indonesia Mulai Beroperasi Serentak Pada 29 Juli Dengan Menerapkan Protokol New Normal

Doc. by AyoSemarang.com

Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mengumumkan bahwa jaringan bioskop di seluruh Indonesia serentak akan mulai beroperasi kembali pada 29 Juli 2020. 

Beberapa bioskop yang tergabung dalam GPBSI diantaranya Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum dan New Star Cineplex.

Pembukaan bioskop ini dilaksanakan dengan menaati Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Saat ini, pengusaha bioskop tengah menyiapkan materi komunikasi dan sosialisasi penerapan protokol new normal lingkungan bioskop. Pengelola juga menggelar proses edukasi dan pelatihan internal terkait penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop kepada seluruh karyawan yang akan bertugas. Selain itu, diperlukan komunikasi kepada industri film, seperti rumah-rumah produksi. Hal tersebut dilakukan guna kesiapan film serta materi promosi yang akan dilakukan setelah bioskop dapat kembali aktif beroperasi.

Ditengah maraknya pandemi covid19, bioskop-bioskop ini akan menerapkan serangkaian protokol kesehatan era new normal. Protokol kesehatan telah diuji coba secara resmi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menpakrekraf), Wishnutama Kusubandio, Jumat (10/7/2020), termasuk dalam kampanye Indonesia Care. Uji coba protokol kesehatan untuk bioskop turut dipandu oleh Division Head, Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Bandaranaike.

Berikut protokol kesehatan dalam alur menonton bioskop di era New Normal :

  • Bagi Penonton :
  1. Gunakan masker.
  2. Melakukan prosedur pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki area bioskop.
  3. Wajib mencuci tangan menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan.
  4. Pastikan ponsel memiliki aplikasi pemindai kode QR untuk memasukkan data diri.
  5. Mengantre sesuai jalur yang telah ditentukan bagi pengguna M-Tix atau pembeli tiket manual.
  6. Patuhi aturan jaga jarak saat mengantre tiket bioskop, memesan makanan, duduk di ruang tunggu, saat berada di dalam bioskop, dan saat di kamar mandi.
  7. Penonton yang menunggu di ruang Premiere boleh duduk bersama jika keluarga.
  8. Pembelian tiket diimbau melalui M-Tix atau menggunakan metode non-tunai.
  9. Pemesanan makanan diimbau melalui M-Tix.
  • Bagi Pengelola Bioskop :
  1. Sediakan tiga baris untuk memisahkan pelanggan M-Tix, pelanggan yang membeli tiket secara manual, dan penonton yang akan keluar usai menonton.
  2. Petugas menggunakan masker, sarung tangan, dan penutup wajah.
  3. Petugas mengarahkan penonton untuk merobek tiketnya sendiri, dan ditaruh di atas keranjang.
  4. Sebelum pemutaran film berlangsung, selalu tayangkan imbauan protokol kesehatan yang berisi anjuran pemakaian masker, selalu mencuci tangan, dan jaga jarak.
  5. Beberapa bangku bioskop dikosongkan agar masing-masing penonton bisa jaga jarak.

(Dika Pradana)


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *