KTP Digital Akan Gantikan e-KTP, Bisa Diakses Via Ponsel

ALINEA – KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) akan segera gantikan KTP fisik secara bertahap.

Dikutip dari situs Dukcapil Kemendagri, produk yang punya nama digital ID ini sudah mulai diuji coba kepada pengawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia.

Dukcapil Kemendagri mengungkapkan bahwa program identitas warga ini dengan bentuk aplikasi Digital ID. Aplikasi tersebut juga telah tersedia di Play Store pada ponsel berbasis Android. Sayangnya, aplikasi ini belum tersedia di App Store pada ponsel yang berbasis IOS.

Aplikasi Digital ID, Pengganti e-KTP yang sudah tersedia di Play Store.
Sumber : Magelang Ekspres
Tampilan Aplikasi

Tampilan dari aplikasi ini terdiri dari foto, nama, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari pemilik akun aplikasi Digital ID. Apabila di klik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir,, golongan darah, jenis kelamin hingga alamat.

“Di bagian tengah terdapat enam menu yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan,” ujar Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Erikson P. Manihuruk dikutip dari CNN Indonesia.

Mengenai keamanan aplikasi, Erikson mengungkapkan bahwa aplikasi tersebut dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar sebagai upaya meminimalkan penyalahgunaan informasi.

Kode QR yang digunakan untuk membagikan informasi kepada orang lain selalu berubah-ubah. Serta hanya berlaku selama 90 detik saja setelah itu tidak bisa digunakan.

Menu Lainnya

Menu lainnya adalah ‘Dokumen’ yang dimana terbagi menjadi dua, yaitu ‘Kependudukan’ dan Lainnya. Pada menu Kependudukan berisi data e-KTP dan Kartu Keluarga secara digital. Kemudian, untuk menu lain-lain terdapat informasi mengenai Riwayat vaksin Covid-19, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024.

Tampilan Menu dari Aplikasi Digital ID. Sumber : Malang Pariwara

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas megapresiasi kinerja yang dilakukan oleh kinerja Ditjen Dukcapil Kemendagri karena telah menghadirkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.

“Aplikasi tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena dapat meminimalkan penggunaan berkas fisik dalam mengurus layanan publik,” ujar Azwar dikutip dari Liputan6.

Dengan adanya peningkatan integrasi dalam layanan publik merupakan salah satu upaya yang diperlukan oleh pemerintah untuk terjun di arus transformasi digital yang gencar sekarang. Upaya digitalisasi ini juga perlu dipahami masyarakat di seluruh Indonesia agar mendukung berjalannya program IKD ini.

 

Penulis : Aiko Putri Tanjaya

Editor : Indah Nur Shabrina

Baca juga : Beasiswa LPDP Banyak yang Salah Sasaran?


 


Comments

2 tanggapan untuk “KTP Digital Akan Gantikan e-KTP, Bisa Diakses Via Ponsel”

  1. widih keren ey.

  2. apakah ada pelatihan menulis artikel?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *