ALINEA – Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede, Supriatna mengajak seluruh masyarakat umat Hindu di Buleleng Bali untuk tetap patuhi prokes dalam merayakan Hari Raya Galungan dan Kuningan
Menurut beliau, di tengah terjadinya wabah pandemi COVID-19 tentunya membuat suasana dalam perayaan akan berbeda dengan perayaan sebelumnya. Ada sejumlah ketentuan yang harus ditaati Umat Hindu dalam merayakan Hari kemenangan Dharma atas Adharma tersebut.
Hal ini terjadi lantaran Pemerintah telah mengeluarkan aturan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 46 tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng nomor 41 tahun 2020 tentang Peningkatan Kedisiplinan Protokol Kesehatan dalam Penanganan COVID-19.
Dilansir dari KoranBuleleng.com, beliau menghimbau kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak. Pada momen ini, Gede Supriatna pun mengucapkan selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan, bagi seluruh masyarakat di Buleleng yang merayakan.
Dika Pradana
Tinggalkan Balasan