Dilarang Mudik, Pesawat Penumpang Beralih Fungsi

(Dok. pribadi tim fotografi Alinea/Oktarian Bagus)

Alinea – Larangan mudik membuat enam maskapai nasional yang biasa mengangkut penumpang kini beralih fungsi menjadi pesawat angkutan kargo.

Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No.25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H, dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Dalam website resmi PT Angkasa Pura II (30/04) menyebutkan enam maskapai yang dimaksud ialah Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, NAM Air, Citilink, Lion Air, dan Airfast. 

Beralih fungsinya pesawat penumpang menjadi angkutan kargo mampu menjaga kapasitas angkutan di Soekarno-Hatta untuk tetap bisa mendukung kelancaran lalu lintas kargo.

Sebagai informasi, Soekarno-Hatta merupakan bandara dengan fasilitas pengelolaan kargo terlengkap dan terbesar di antara bandara PT Angkasa Pura II lainnya. Setiap tahunnya, Soekarno-Hatta dapat mengelola kargo sekitar 600.000 ton.

Persiapan pesawat sebelum alih fungsi
(Dok. pribadi tim fotografi Alinea/Oktarian Bagus)

Tidak hanya bandara soetta, beberapa bandara besar lain juga telah mempersiapkan pesawatnya untuk bisa di alih fungsikan menjadi angkutan kargo.

Edi Nugroho, Senior Cabin Maintanance PT GMF, bandara Juanda, Surabaya, juga telah mempersiapkan pesawat sejak tanggal 28 April 2020. Edi bercerita kepada alinea (28/04) bahwa kursi pesawat penumpang tidak dilepas dan tetap dalam bentuk asli. Kursi hanya dibungkus oleh bubble wrap sebelum ditumpangi barang-barang kargo.

(Rosha Shaula)


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *